Minggu, 09 Maret 2014

wow Ayam kampus tak ingin jatuh cinta

Mahasiswi 'ayam kampus' umumnya bersikap profesional saat melayani pelanggan. Mereka enggan bermain hati atau perasaan agar tidak sampai jatuh cinta.

Ayam kampus tak ingin jatuh cinta

Hal itu setidaknya diungkapkan seorang mahasiswi semester akhir sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat, sebut saja Bunga (24).

Ia mengaku pernah jatuh cinta dan patah hati dengan pelanggannya. Kasus tersebut menjadi pelajaran berharaga baginya untuk tidak bermain hati dengan kliennya. Tak hanya dia, para ‘ayam kampus’ lainnya pun juga menjaga perasaan dengann klien mereka.

“Jadi enggak mau main hati lagi sampai sekarang. Yang penting uangnya saja. Klien saya memang rata-rata om-om,” katanya saat berbincang dengan Okezone.

Lebih jauh Bunga menjelaskan, uang hasil melayani pria hidung belang tidak digunakan untuk biaya kuliah, namun hanya untuk jajan sehari-hari. Biaya kuliahnya sudah ditanggung orangtua.

“Kalau kuliah orangtua yang menanggung. Rata-rata teman yang 'ayam kampus' di kampus berbeda juga buat uang jajan. Tapi sekarang saya lagi coba magang-magang isi liburan,” jelas perempuan berparas manis itu.

Uang hasil tidur dengan pria hidung belang itu biasanya ia belikan kosmetik, pakaian, dan biaya salon. Untuk sekali berhubungan intim ia mematok tarif Rp1,5 juta. Namun tarif tersebut masih dinegosiasi.

“Pelanggannya dapat dari kenalan teman ke teman saja,” ungkapnya.

Terkait predikat 'ayam kampus' terhadap dirinya, Bunga mengaku tidak risih. “Predikat itu biasa-biasa saja sih, yang penting saya butuh uang,” tandasnya.

sumber ]

Rabu, 05 Maret 2014

ada yang Gunting Kain Penutup Ka’bah

Gunting Kain Penutup Ka’bah, WNI Dibebaskan – JEDDAH – Warga negara Indonesia (WNI) Nur Jannah Amin Sadjo dituduh melakukan tindakan pengguntingan kain penutup Kakbah, saat melakukan ibadah umrah. Namun setelah menjalani proses penyelidikan, WNI itu pun dibebaskan.
gunting kain penutup kakbah
Nur Jannah Amin Sadjo sebelumnya ditangkap pada Kamis 27 Februari 2014 malam waktu setempat atas tuduhan menggunting kain kiswah di Masjidil Haram.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pun melakukan pendekatan dengan kantor Badan Investigasi dan Penuntut Hukum Makkah untuk membebaskan tersangkat dari tuntutan dan proses hukum.
“Berdasarkan pengecekan dengan Kapten Abdul Hakim, diperoleh keterangan dan penjelasan bahwa pada Kamis 27 Februari 2014, Aparat Polisi Masjid AI Haram Makkah telah menangkap seorang WNI perempuan jamaah umroh yang menggunting kiswah Kakbah di dalam Masjid AI Haram Makkah,” keterangan KJRI Jeddah dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (5/3/2014).
“Yang bersangkutan sempat ditahan sementara di Penjara Umum Wanita Tan’im, Makkah,” lanjut pernyataan tersebut.
Pada Selasa, 4 Maret 2014 Tim KJRI kembali melakukan pendampingan kepada Nur Jannah di Kantor Badan Investigasi dan Penuntut Umum Mekkah.
“Dalam pemeriksaan lanjutan, Nur Jannah mengemukakan bahwa tindakan menggunting kain kiswah dimaksudkan untuk memperoleh berkah dan kesembuhan cucunya di Indonesia yang saat ini berusia empat tahun, namun masih belum bisa berbicara,” lanjut pihak KJRI.
Pada akhirnya Pihak Penyidik memberikan nasihat kepada Nur Jannah untuk tidak melakukan dan mengulangi perbuatannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran Islam dan sunnah Rasulullah, dan untuk selanjutnya membebaskan yang bersangkutan.
Kasus pengguntingan kiswah yang dilakukan oleh Nur Jannah merupakan kasus yang pertama kali terjadi. Tersangka mengaku hal tersebut dilakukan karena ketidaktahuan bahwa tindakan tersebut dapat berakibat pada tuduhan perusakan dan pencurian serta perbuatan syirik. (faj)