Senin, 22 April 2013
WASPADA PERSELINGKUHAN PERZINAAN YANG MARAK
Kata perselingkuhan ini dekat dengan kata "zina" dalam ajaran Islam. Perselingkuhan bahkan menjadi lebih buruk, sebab kejadiannya bukan pada pemuda dan gadis lajang, akan tetapi pada orang-orang yang telah berkeluarga, yang semestinya sudah mencapai kondisi stabil dan bijak pada kepribadiannya. Ini di antara rahasia, mengapa dalam ajaran Islam hukuman perzinaan bagi mereka yang menikah lebih berat daripada bagi pemuda yang belum menikah. Pada buku Taman Orang-Orang yang Jatuh Cinta dan Memendam Rindu, Ibnul Qayyim membahasnya dalam satu bab khusus yang berbicara tentang orang yang memilih yang haram untuk mengganti sesuatu yang halal dan indah. Dalam hal ini mereka yang terjebak pada kenikmatan semu dan mungkin sesaat dengan menyia-nyiakan dan meninggalkan karunia rumah tangga yang harmonis dan kebahagiaan tiada tara yang Allah janjikan di akhirat kelak. Karenanya saya sendiri memandang para pelaku perselingkuhan sebenarnya mengidap penyakit jiwa yang aneh dan berbahaya, sebab jiwa mereka tertutupi tutupan nafsu jahat untuk memandang keindahan yang sebenarnya.
Isi bab tulisan Ibnul Qoyyim full berbicara tentang masalah zina. Disampaikan bagaimana jiwa bisa terjebak pada zina, bagaimana pasukan iblis menjadikan "pemisahan suami-istri" sebagai salah satu tolok ukur hasil terhebat kerja mereka, betapa buruknya perbuatan zina ini, apa saja kerugian dan kerusakan yang menimpa mereka yang berbuat zina baik di dunia dan di akhirat. Yang menarik adalah, penuturan Ibnul Qayyim bagaimana godaan berzina itu dialami oleh orang-orang shalih dan bagaimana mereka menangkalnya. Selalu saja ingat akan Allah dan ingat akan kebahagiaan di akhirat yang akan luput dengan perbuatan yang "enak"nya hanya sekejap serta kerasnya hukuman di dunia (kalau ketahuan dan hukum tegas ditegakkan) dan (yang pasti) hukuman di akhirat yang tidak akan bisa dihindari menjadi penangkal jitu dari perbuatan zina.
..". sesungguhnya nafsu (jiwa) itu selalu mengajak pada kejahatan, kecuali jiwa yang dikasihi Rabb-ku. Sesungguhnya Rabb-ku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Yusuf:53)
Ketika penjagaan nilai-nilai kesucian mulai melemah di kalangan perempuan muslimah. Ditambah lagi pola dan sistem kehidupan, termasuk pola dan sistem kerja di dalamnya, sudah terlalu jauh melanggar norma-norma susila dan keagamaan. Begitu juga media massa terlalu mudah tergiur mencari keuntungan dengan mengeksploitasi birahi yang memang tersimpan potensinya pada manusia. Belum lagi fasilitas teknologi mutakhir, seperti ponsel yang dilengkapi kamera digital, yang alih-alih dimanfaatkan untuk kebaikan malah menjadi sarana penyebar keburukan. Ini semua adalah masalah-masalah yang mesti direnungkan secara seksama, terutama oleh keluarga-keluarga muslim terdidik.
Adapun dalam hal zina, maka peringatan ajaran Islam malah pada menghindari untuk mendekatinya. Jiwa preventif amat kuat dalam menghindari perzinaan. Kata orang, cinta itu hadir karena seringnya bertemu. Begitu pula pada sisi buruknya, perselingkuhan itu hadir diawali dengan hal-hal yang tadinya dianggap biasa. Di era komunikasi ini, betapa seringnya kita mendengar ia dimulai dari saling ber-SMS atau chatting di ruang-ruang maya messenger. Kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama, saling curhat, dan pulang kantor bersama. Di sinilah syubhat (keragu-raguan) yang dihembuskan setan ke dalam jiwa; Apakah salah kami memberi perhatian kepada teman yang kesusahan? Bukankah kami tetap bisa menjaga kesopanan dan kami hanya berkomunikasi sebagai teman. Benar, teman tapi mesra! Dan kita akan terkejut ketika tarikan arus perselingkuhan semakin kuat menjerat, sementara kita masih hanyut dalam syubhat-syubhat tadi. Na'udzubiLlaahi min dzaalik.
Allah ta’ala telah mengingatkan,
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan.” [Al-Isra’: 32]
Dan dosa zina ini semakin besar jika pelakunya sudah pernah menikah, sehingga andaikan ditegakkan hukum Islam di suatu negara maka pelakunya harus dihukum mati dengan cara dilempari batu sampai mati (rajam) oleh pemerintah kaum muslimin (sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim). Itulah hukuman yang bisa menghapuskan dosanya.
Pencegahan mendekati zina adalah hikmah Ilahiyah, Dia Yang Maha Mengetahui akan kelemahan manusia dan kerentanannya menghadapi godaan syahwat terhadap lawan jenis. Karenanya menundukkan pandangan, melazimi adab berbusana yang sesuai tuntunan ajaran Islam, menjaga adab pergaulan lelaki-perempuan, hingga tuntunan menjalani pernikahan dan kehidupan berumah tangga secara harmonis amat intensif mengisi ruang-ruang pengarahan Ilahiyah dalam Quran dan lewat tuntunan sunnah Nabi-Nya saw. Dan sungguh pada pernikahan itulah curahan terindah cinta dan kasih sayang akan menemukan kesuciannya.
Untuk akhir perenungan masalah perselingkuhan dan zina ini, kita tentu tergugah untuk berdoa,"Ya Allah, jauhkanlah kami dari musibah perselingkuhan dan perzinaan, karena ia merupakan dosa dan kejahatan yang keji. Ya Allah, jadikanlah keluarga kami keluarga yang menegakkan sholat, yang senantiasa Engkau karuniai ketentraman dan kesejukkan cinta dan kasih sayang. Ya Allah, karuniakanlah kesejukan mata dan hati dari istri dan anak-anak kami dan jadikanlah kami pimpinan orang-orang yang bertakwa kepadaMu."
dari : sumber
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar