Sabtu, 21 Februari 2015

Duo Bali Nine 'digantung' di ruangan bekas Imam Samudra

Merdeka.com - Belum mengumumkan kapan eksekusi mati, tiba-tiba pemerintah sudah menyatakan bahwa hukuman mati jilid dua diundur. Entah diundur sampai kapan eksekusi mati yang direncanakan pada 11 warga negara asing termasuk duo 'Bali Nine' ini akan dilaksanakan oleh pemerintah.


Kejaksaan Agung, sebagai eksekutor, beralasan penundaan eksekusi agar semua proses hukum para terpidana sempurna. Jaksa Agung,HM Prasetyo menegaskan, sebenarnya pemerintah ingin melaksanakan eksekusi mati lebih cepat, tapi tetap semua proses harus dipersiapkan dengan matang.

"Kita sebenarnya minta lebih cepat lebih baik, tapikan semua aspek harus dipenuhi dulu, jangan sampai ada celah yang justru bisa buat kita salah," jelas Prasetyo, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/2).

Kementerian Luar Negeri pun mengamini pendapat tersebut. Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi menyatakan tidak ada kaitannya antara lobi Australia dengan penundaan eksekusi para terpidana mati, yang mayoritas warga asing.
"Tidak (karena tekanan Australia). Indonesia akan konsisten dengan kebijakannya," kata Retno saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar